Inilah tahapan-tahapan proses gelar perkara ahok yang akan dilaksanakan secara live

Sebagaimana diungkapkan oleh kapolri bahwa kasus ahok akan di laksanakan pemeriksaan secara tegas cepat dan transparan dan proses gelar perkaranya akan dilaksanakan secara live karena itu telah diinstruksikan oleh presiden.

Berikut tahapan-tahapan gelar perkara terhadap ahok yang akan dilaksanakan secara live :

1. Sebelum melaksanakan gelar perkara penyidik harus membuat rencana gelar perkara yang meliputi:
a. Nomor dan tanggal Laporan Polisi
b. Uraian kasus posisi
c. Identitas tersangka dan saksi/korban
d. Pimpinan dan peserta gelar perkara
e. Penyidik yang memaparkan
f. Resume, tempat, tanggal dan jam pelaksanaan gelar perkara

2. Rencana gelar perkara tersebut disampaikan kepada fungsi analis

3. Fungsi analis menyusun jadwal gelar perkara yang terntunya dikoordinasi dengan penyidik khususnya yang berkaitan dengan penentuan waktu dan tempat gelar perkara serta peserta gelar perkara yang harus hadir dan mungkin diperlukan pakar/ahli bidang-bidang tertentu yang ada kaitannya dengan kasus yang digelar.

4. Setelah jadwal dikoordinasikan dengan penyidik dan disepakati maka gelar perkara dapat dilaksanakan.

5. Penyidik melaksanakan paparan pada gelar perkara.

6. Akhir pelaksanaan gelar perkara harus menghasilkan suatu kesimpulan tentang proses penanganan perkara yang sudah dilaksanakan dan proses penanganan yang akan dilakukan serta bagaimana tindak lanjut kasus tersebut.

7. Hasil gelar perkara dapat dijadikan bahan laporan dan bahan analisa/kajian.

8. Penyidik membuat laporan hasil gelar perkara dan laporan tersebut disampaikan pada pimpinan.

9. Fungsi analis menganalisis, mempelajari dan mengkaji kasus posisi dan penanganannya dari bahan hasil gelar perkara.

10. Dari analis hasil gelar perkara tersebut fungsi analisis memberikan rekomendasi kepada pimpinan yang meliputi antara lain :
a. Penerapan pasal-pasal atau Undang-undang.
b. Sudah benar atau tidaknya penanganan kasus oleh penyidik.
c. Berkaitan dengan alat bukti dan pembuktian serta unsur-unsur pasal.
d. Tindak lanjut penanganan kasus. - See more at: http://www.gresnews.com/berita/tips/80313-mekanisme-gelar-perkara-oleh-penyidik-kepolisian/0/#sthash.pPhaDGqm.dpuf

0 Response to "Inilah tahapan-tahapan proses gelar perkara ahok yang akan dilaksanakan secara live"

Post a Comment